Ketika ada dampaknya harus diminimalisasi sehingga tidak meluas.
"Boleh tanya sama masyarakat Kabupaten Muara Enim, masyarakat sudah jenuh dengan mobil monster berbadan besar dengan muatan batubara puluhan tahun berlalu lalang," tegasnya lagi.
Artinya, lanjut Yones, Muara Enim darurat angkutan batubara.
Untuk menghilangkan paradigma negatif di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Terkait seperti PUPR, Perhubungan dan PTSP untuk mengkaji lebih detail dan duduk bersama sehingga tidak terjadi dampak lingkungan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (*)
Kategori :