Termasuk tata kelola pemerintahan dan infrastruktur perkotaan.
BACA JUGA:Cegah Kecurang di Pemilu 2024, Kejari OKI sudah Terinegrasi dengan KPU dan Bawaslu
"Tentunya kami Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memerlukan dukungan dari ketua RT, RW, dan penyelenggara pemerintahan di Kota Palembang," tukasnya.
Adapun tugas RT/RW pada umumnya, sebagai berikut :
1. Pelayanan Administratif
Tugas utama RT/RW adalah menyelenggarakan administrasi di tingkat mikro.
BACA JUGA:Kelalain Pengendara Mobil, Adik-Kakak di Pali Meninggal Dunia, Usai Tertabrak Toyota Rush
Fungsi ini termasuk pendataan penduduk, pembuatan Kartu Keluarga (KK), serta pelayanan administratif lainnya.
Keakuratan data ini penting untuk mendukung program-program pemerintah dan alokasi sumber daya yang efektif.
2. Penyelenggaraan Kegiatan Sosial
RT/RW memiliki peran aktif dalam menyelenggarakan kegiatan sosial di tingkat lingkungan.
Hal ini mencakup kegiatan gotong-royong, arisan, dan pertemuan masyarakat untuk membahas isu-isu lokal.
Melalui interaksi sosial ini, komunitas dapat saling mendukung dan mempererat kebersamaan.
BACA JUGA:Hindari Kemacetan, Truk Kapasitas 14 Ribu Ton Dilarang Melintas di Jalintim
3. Keamanan Lingkungan
Salah satu tugas krusial RT/RW adalah menjaga keamanan lingkungan. Hal ini melibatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat, penanganan konflik antarwarga, serta kerjasama dengan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban.