PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sebanyak 1.394 personel Polri Polda Sumsel menerima kenaikan pangkat, Jumat 29 Desember 2023.
Terdiri dari Perwira (Pama dan Pamen) sebanyak 348 personel, Bintara sebanyak 1.045 personel, Tamtama sebanyak 1 personel.
Korps raport kenaikan pangkat untuk periode 1 Januari 2024 yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, di halaman apel Mapolda Sumsel.
“Kita sadari bahwa kenaikan pangkat itu bukanlah hak setiap personel melainkan sebuah Reward atas kinerja, loyalitas, dedikasi dan prestasi yang baik dalam pengabdian saudara sebagai personel Polri kepada masyarakat, bangsa dan negara. Kenaikan pangkat juga harus kita sikapi sebagai wujud anugerah dari Allah SWT yang wajib kita syukuri,” ujar Kapolda dalam amanatnya.
BACA JUGA:Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Digeser ke Polda Lampung, Ada Apa Ya?
BACA JUGA:Sumsel Serius Lakukan Pengendalian Inflasi, Ini yang Dilakukan PJ Gubernur
Kapolda mengatakan, rasa syukur itu bukan hanya diwujudkan melalui ucapan ataupun acara syukuran semata, akan tetapi lebih dari itu rasa syukur harus direfleksikan dengan tetap meningkatkan kinerja, loyalitas, dedikasi dan prestasi yang lebih sehingga menjadikan saudara pantas untuk menyandang pangkat setingkat lebih tinggi.
Kenaikan pangkat ini tentunya juga akan menimbulkan konsekuensi terhadap tanggung jawab saudara yang lebih besar dalam ragam pelaksanaan tugas sebagai insan bhayangkara dan perlu saudara sadari pula bahwa ke depan Polri dihadapkan pada tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks.
“Untuk itu saudara harus benar-benar profesional dalam melaksanakan tugas yang di emban tersebut sebagaimana implementasi dari Program Kapolri yaitu Presisi,” pesan Kapolda.
Tantangan tugas Polri saat ini dan ke depan semakin berat karena Polri dihadapkan pada berbagai permasalahan sosial yang disebabkan oleh dinamika kenegaraan dan sosial kemasyarakatan di Indonesia.
BACA JUGA:CR 7 Dipastikan Sabet Gelar Top Skor 2023, Singkirkan Mbappe Hingga Haaland
Menanggapi hal tersebut, Polri dituntut untuk selalu peka dalam mencermati setiap perkembangan situasi di wilayahnya karena dampaknya akan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Pemilu dan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, hal ini tentu akan mempengaruhi dinamika masyarakat nasional termasuk juga Sumsel.
Dalam mempersiapkan pengamanan pemilu tersebut, Polri dituntut netral dan profesional dalam pelaksanaan tugasnya.
“Untuk Itu, Pada kesempatan ini, saya perintahkan kepada seluruh anggota Polda Sumsel untuk selalu netral dan tidak memihak salah satu calon mana pun. Laksanakan tugas pengamanan tersebut dengan profesional dan proporsional karena ketidakprofesionalan dan ketidaknetralan kita akan menjadi salah satu penyebab terhambatnya pelaksanaan Pemilu/Pilkada,” terangnya.