Gelar Aksi, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024

Senin 10 Mar 2025 - 17:16 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

a. Untuk CPNS diangkat serentak terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025; dan 

b. Untuk PPPK diangkat serentak terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2026. 

2. Penataan pegawai non-ASN yang dilakukan saat ini merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga perlu dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah. 

3. Proses pengadaan CASN yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.

4. BKN agar segera menyusun road map penyelesaian administrasi pengangkatan CASN formasi tahun 2024 untuk memastikan CASN dapat bekerja sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana dimaksud pada angka 1. 

5. BKN agar segera menyampaikan kepada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta CASN perihal penyesuaian jadwal pengangkatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 beserta teknis pelaksanaannya. (*) 

 

Kategori :