Astaga! Dokter Umum Ini Menjadi Korban Penganiayaan, Pelakunya Bikin Shok

Selasa 09 Jan 2024 - 21:18 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

Selain pelaku kita juga mengamankan barang bukti berupa baju hitam polos dan celana training warna hitam juga," ucap Kapolsek. 

Kini, untuk pelaku telah diamankan di Kapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Dalam kejadian ini untuk pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. (*)

Kategori :