HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kondisi kantor camat Tanjung Lago dan Banyuasin II cukup memprihatinkan dan minim fasilitas, sehingga cukup menganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Sudah kita ajukan," kata Kosarudin Kepala Bappeda Litbang Banyuasin.
Pengajuan itu dilakukan, karena minim fasilitas kantor camat Tanjung Lago dan Banyuasin II.
"Kemudian juga bangunan itu sudah telah berdiri, sehingga sudah saatnya ada bangunan baru, " tukasnya.
BACA JUGA:Siap-Siap Ngungsi, Warga Perumahan GBL Sekayu Dikepung Banjir
BACA JUGA:Diterjang Banjir, Akses Jalan Negara di Desa Bailangu Jebol, Berpotensi Putus
Apalagi pelayanan kantor kecamatan ini sangat penting sebagai penunjang pelayanan administrasi baik itu kepada masyarakat dan lain sebagainya.
Diakuinya kalau pemkab Banyuasin sudah beberapa kali mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat dan pihak lainnya, agar kantor camat di dua wilayah itu dapat dibangun baru.
"Tapi terkendala anggaran waktu itu," imbuhnya.
Jika nantinya pengajuan Pemkab Banyuasin terealisasi, tentunya pemkab bisa menerima bantuan berupa dana atau bahan bangunan mengingat kondisi tingkat keasaman tanah di Banyuasin.
"Kita sudah koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dan disambut baik, " tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan mengatakan Pemkab Banyuasin sudah pernah melayangkan surat bantuan pembangunan dua kantor camat itu, namun karena terkendala covid dan beberapa hal hingga belum terealisasi.
“DPRD mendukung penuh untuk pembangunan kedua kantor camat ini, memang kantor camat ini sangat membutuhkan fasilitas yang memadai, "ujarnya.(*)