Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan juga mengakui aksinya melakukan penggelapan itu.
"Korban mengakui aksinya, dan uang sendiri telah dipakai bersangkutan," katanya.
Atas perbuatan pelaku, akan dikenakan pasal 374 KUHP dan 362 KUHP tentang penggelapan dan pencurian. ”Hukuman penjara selama tujuh tahun,” pungkasnya.(qda)
Kategori :
Terkait
Rabu 06 Nov 2024 - 18:12 WIB
BRImo Berkomitmen Lindungi Data dan Dana Nasabah dari Ancaman Cybercrime
Jumat 01 Nov 2024 - 21:00 WIB
Menjadi Nasabah Bank BRI, Ini Keuntungan Didapat
Jumat 26 Apr 2024 - 22:03 WIB
Waduh, Kasus Wanprestasi Karyawan BUMN Digugat ke PN Palembang
Kamis 14 Mar 2024 - 21:55 WIB
Nah Loh, Ternyata Banyak Caleg Gadaikan Barang Jelang Pileg Februari Lalu
Rabu 13 Mar 2024 - 22:25 WIB
Mantan Pegawai Bank Plat Merah Lenyapkan Uang 8 Nasabah, Jumlahnya Cukup Fantastis
Terpopuler
Minggu 24 Nov 2024 - 14:11 WIB
IdeaPad Slim 1: Laptop Ringan dan Kencang untuk Sehari-hari
Minggu 24 Nov 2024 - 14:13 WIB
OPPO A76: Performa Andal untuk Segala Aktivitas
Minggu 24 Nov 2024 - 14:13 WIB
Vivo V30 Pro: Kamera Zeiss, Potret Kualitas Profesional di Genggaman
Minggu 24 Nov 2024 - 14:12 WIB
Berikut, 8 Aplikasi Penghasil Uang Terpecaya dan Populer
Minggu 24 Nov 2024 - 14:13 WIB
Infinix Zero 20: Memori Internal Besar untuk Menyimpan Konten Video
Terkini
Minggu 24 Nov 2024 - 22:28 WIB
Kapolda Sumsel Kerahkan 1471 Personel Pengamanan Tahan Pungut dan Hitung Suara
Minggu 24 Nov 2024 - 22:27 WIB
Dinsos Muba Gelar Rakor Taruna Siaga Bencana, Perkuat Koordinasi dan Strategi Penanggulangan Bencana
Minggu 24 Nov 2024 - 22:25 WIB
Tindak Lanjut Keluhan Masyarakat, Pjs Bupati OKU Timur Monitoring Perbaikan Kabel JTR
Minggu 24 Nov 2024 - 22:23 WIB
Waduh, Polindes di Desa Talang Batu Prabumulih Tertimpa Pohon
Minggu 24 Nov 2024 - 22:21 WIB