Dari data yang kita dapatkan pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2024 sekira pukul 08.00 WIB telah terjadi Bencana Banjir di Kampung Belakang PU Rt.11 Rw.08 Keluarahan Pagaralam Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam.
Seperti diketahui bahwa Kota Pagar Alam pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2024 mulai pukul 03.00 WIB s/d pukul 09.00 WIB diguyur hujan deras dan Bencana Banjir tersebut terjadi pada aliran Ilir Sungai Air Betung di Kampung Belakang PU Rt. 11 Rw. 08 Kel.Pagar Alam Kec. Pagar Alam Utara yang letaknya tepat di Belakang Rumah Warga diperkirakan air aliran Ilir Sungai Air Betung meluap yang mengakibatkan rumah warga banjir setinggi 2 meter.
Menurut informasi yang yang kita Terima penyebab terjadinya Banjir akibat dari curah hujan yang cukup tinggi dan kiriman air dari aliran sungai gunung dempo sehingga sungai tidak mampu menampung debit air.
Dari dampak banjir tersebut mengakibatkan kerusakan rumah warga yang terbuat dari kayu sebanyak 4 (Empat) unit beserta isi rumah, 2 unit motor dengan rincian 1 Unit motor vega, 1 unit motor mio m3, Di perkirakan kerugian mencapai Rp250 juta.
Adapun korban sebagai berikut, keluarga bapak Samiu, bapak Tamim, Bapak Endarso, dan keluarga endang warga masyarakat Pagaralam utara dan akibat musibah tidak ada korban jiwa.
Kalau dilihat dilokasi penyebab terjadinya Banjir akibat dari curah hujan yang cukup tinggi dan kiriman air dari aliran sungai gunung dempo sehingga aliran Sungai Air Betung tidak mampu menampung debit air dan dilihat dilapangan dan masih banyaknya didapat Tumpukan sampah serta pendangkalan tanah pada aliran irigasi atau drainase.
Kemudian penyempitan Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat pembangungan masyarakat yg tidak berizin juga menjadi penyebab dari Dam / tembok Penahanan itu rusak atau roboh sehingga perlu dilakukan penertiban atau pembongkaran bangunan disekitar lokasi kejadian.
Polres Pagaralam melakukan upaya tindakan Kepolisian saat ini melakukan koordinasi yang dilakukan Personil Polsek Pagar Alam Utara dan Bhabinsa TNI Koramil Kota Pagaralam dengan BPBD Kota Pagar Alam untuk melakukan pembersihan pada Pemukiman warga yang mendapat bencana.
Kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas PU BM Kota Pagar Alam untuk dapat di bangun kembali antisipasi supaya tidak terjadi Bencana tanah longsor atau yang dapat merusak pondasi rumah pemukiman warga di lokasi kejadian tandasnya.(*)