Penyidikan Kasus Pasar Cinde Masih Belum Temui Titik Terang, Kenapa Ya?

Senin 05 Feb 2024 - 23:05 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp330 miliar dimulai sejak Juni 2018.

Namun saat Pandemi Covid-19 melanda tepatnya pada tahun 2019, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.

Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang bakal diisi oleh para pedagang asli Pasar Cinde menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).

Namun, rencana itu nampaknya tinggal angan-angan semata. Sebab, berdasarkan pantauan langsung ke lapangan, kawasan pembangunan yang ditutup menggunakan dinding setinggi sekitar 2 meter ini, terkunci rapat.

Buntut dari mangkraknya pembangunan selama 6 tabun tersebut, mengakibatkan puluhan korban pedagang Pasal Cinde menuntut pengembalian uang atas pembelian unit, kios, atau lapak kepada PT Magna Beatum selaku pengembang.

Kerugian mereka lumayan besar berkisar Rp8,4 miliar, bahkan mereka sudah melayangkan surat ke Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK RI, Kapolri, Gubernur Sumsel, dan pengacara Hotman Paris SH supaya dapat menyikapi kondisi yang korban alami.

Hingga kini polemik tersebut masih terus terjadi dan masih belum ada kejelasan dari Kontraktor Pelaksana terkait keberlangsungan pembangunan Pasar Cinde atau Aldiron Plaza tersebut.

Hingga kini, Pasar Cinde yang termasuk dalam situs sejarah seperti hanya tinggal nama saja.

Hampir 7 tahun ini, kondisinya sangat memperihatinkan hanya berdiri beberapa tiang dan telah ditumbuhi rumput ilalang setinggi orang dewasa.

Kondisi tersebut diperparah dengan menumpuknya air pada bagian belakang proyek terbengkalai ini.

Para pedagang Pasar Cinde mengungkapkan agar pembangunan Pasar Cinde untuk tetap dilanjutkan saja.(*)

Kategori :