BACA JUGA:Kabupaten Muba Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Ini Nilai Diraih
Penyelundupan ratusan kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi berhasil ditemukan di Kota Palembang.
Dari informasi yang berhasil diperoleh, narkoba tersebut diamankan oleh petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel.
Bahkan informasi tersebut menyebar di sejumlah grup WhatApps hingga Senin 5 Februari 2024 siang.
Dalam pesan berantai tersebut disebutkan pula, selain diamankan di kawasan Gandus Kota Palembang, juga di wilayah Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Ini Fakta di Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel
"Ado info penangkapan kurir sabu 105 kg di Banyuasin..ineknyo 21000 butir. Kurir d lt 3 Polda skrg Ado 10 orang jaringan tertangkap," tulis pengirim dalam grup WhatApps.
Bahkan juga, ada informasi lain yang menyebutkan jumlah barang bukti yang diamankan lebih besar.
Barang bukti yang diamankan yakni 106 Kilogram sabu-sabu dan 35 ribu pil ekstasi.
Selain itu, petugas juga mengamankan 10 orang terduga pelaku terkait peredaran gelap narkoba tersebut.
Dikonfirmasi terkait penangkapan kurir sabu ratusan kilogram dan puluhan ribu butir pil ekstasi itu, Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung hanya menjawab singkat.
"Mohon bersabar, masih dilakukan pengembangan nanti akan dilakukan rilis," tulis Dolifar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatApps ke awak media yang bertugas di Polda Sumsel, Senin 5 Februari 2024 siang.
Sementara, Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH terkait informasi pengungkapan kasus tersebut mengaku belum mengetahui dan belum menerima laporan anggotanya di lapangan.
"Belum terima laporan, kalau pun ada nanti pasti dirilis lah. Dan itu pasti yang merilisnya Kapolda Sumsel," katanya singkat.(*)