Satresnarkoba Polres OKU Timur Musnahkan 35 Kilogram Ganja dengan Cara Dibakar
Satresnarkoba Polres OKU Timur dengan cara dibakar di cerobong asap milik RSUD Martapura. (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM, - Ganja tak bertuan sebanyak 35 kilogram akhirnya dimusnahkan Satresnarkoba Polres OKU Timur dengan cara dibakar di cerobong asap milik RSUD Martapura, Kamis 21 November 2024 sekitar pukul 9.30 WIB.
Penemuan 35 kilogram ganja didalam 2 koper yang hingga kini belum ada pemiliknya tersebut ditemukan di salah satu loket yang ada di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Pada 23 Juli 2024 sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampingi Kasat Narkoba AKP Dedy Suhady mengatakan, untuk tersangkanya hingga kini masih dilakukan lidik. Dari hasil penyelidikan ada pengiriman narkoba jenis ganja ke Jakarta dengan menggunakan travel. Kemudian sampai di Jakarta barang ini tidak diambil oleh pemesan yang ada di Jakarta.
"Karena tidak diambil oleh tuannya, pihak travel mengembalikan barang tersebut ke pihak travel yang ada di Martapura. Jadi Ganja 2 koper ini sudah ada di travel kurang lebih 10 hari," katanya.
BACA JUGA:Polres Lahat Amankan Kampanye Dialogis di Wilayahnya
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Pindahkan 15 Napi ke Lapas Karanganyar Nusakambangan
Sehingga, kata Kapolres, pemilik travel ini merasa curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur.
"Mendapatkan laporan kita langsung mengamankan TKP. Setelah kita cek ternyata dua koper itu berisi 35 paket ganja," tegasnya.
Untuk itu, lanjut Kapolres, pihaknya masih terus berupaya untuk mengungkapkan kasus tersebut. Sekarang masih dalam rangka lidik," imbuhnya.
Setelah dilakukan pemerisaan di Polda Sumsel akhirnya barang bukti tersebut segera dimusnakan.
BACA JUGA:Meski Diwarnai Aksi WO, Overall Pal TV Sukses Gelar Debat Kedua Pilkada Muba
BACA JUGA:Kemenaker RI Tunda Umumkan Upah Minimum Provinsi, Masih Menunggu Putusan MK
"Pemusnahan ini kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan atau hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Pada kesempatan ini juga Kapolres OKU Timur, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan dalam penindakan hukum terhadap pemberantasan narkoba di OKU Timur.