HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Warga Tanjung Agung Timur (TAT) Kecamatan Lais dirugikan dengan adanya aktivitas angkutan batubara di desanya.
Itu disebabkan karena limbahnya mencemari jalan dan perkebunan milik warga.
Berdasarkan pantauan wartawan koran ini kemarin Kamis 08 Februari 2024, Nampak aktivitas angkutan batubara yang dari Desa Paldas Kecamatan Banyuasin menuju ke pelabuhan di Desa TAT Kecamatan Lais diduga menimbulkan limbah yang cemari jalan dan kebun.
Tidak hanya itu, aktivitas angkutan batubara juga merusakan jalan menuju Desa TAT bahkan menjadi licin yang bisa membuat pengendara alami kecelakaan.
BACA JUGA:Ini Cara Pj Bupati Apriyadi Serap Aspirasi Warga Lalan
BACA JUGA:Bravo, Dua Terduga Pelaku Begal di Tanjung Senai Ogan Ilir Berhasil Diamankan, Ini Wajahnya!
Kemudian, juga aktivitas yang melewati jalan kabupaten ini juga dikeluhkan warga karena mengancam keselamatan bagi pengguna jalan.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, mengaku memang sejak adanya aktivitas angkutan batubara milik PT Basi Cial Mining merugikan masyarakat.
"Pastinya limbahnya mencemari badan jalan serta perkebunan ditambah lagi Sungai Musi juga ikut terdampak,"katanya
Masih katanya, ditambah lagi jalan rusak dan licin dengan adanya aktivitas tambang batubara.
BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Terhadap WBP Dalam Peningkatan Keagamaan
"Ya, menghambat lalu lintas warga pada saat angkutan batubara nyebrang jalan. Imbasnya, jalan licin dan rawan kecelakaan kalau dibiarkan,"urainya
Dirinya meminta agar pemerintah menindak perusahaan batubara ini karena sudah merugikan masyarakat.
"Ya, harus ditindak kalau banyak merugikan daripada manfaatnya,"sesalnya
Sementara itu, Anggota DPRD Muba, H Ahmadi, sangat disayangkan karena ada perusahaan tidak memperhatikan limbah yang merugikan masyarakat.