Habisi Nyawa Anak Pungut, Pasangan Suami Istri Ini Dituntut Hukuman Mati

Rabu 21 Feb 2024 - 20:55 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

Pintu terbuka. Tampak, IR terbaring terlentang. Para tetangga melihat semua.

Purnomo, kali ini diikuti isterinya, Rumini, buru-buru masuk kamar Indah. Mengguncang-guncang tubuh Indah yang lemas. 

Para tetangga membantu. Di antara tetangga memeriksa denyut nadi, dan nafas Indah. Mereka geleng-geleng: “Sudah tidak ada,” ujar salah satunya.

Purnomo langsung terkulai, jatuh pingsan ke lantai. Para tetangga membantu, membawa IR ke RSUD Sekayu, Musi Banyuasin. 

Dokter di sana menyatakan, IR sudah meninggal saat tiba di RSUD. 

Setelah diteliti dokter, lantas dokter menghubungi polisi, karena ada yang mencurigakan.

Tim polisi segera mendatangi rumah Purnomo. 

Sementara, jenazah IR langsung dikirim ke RS Bhayangkara Palembang. 

Untuk diteliti, hasilnya cepat keluar, Indah meninggal akibat sesak nafas tanpa tanda bekas cekikan.

Polisi menginterogasi Purnomo dan isteri, keduanya tampak berbelit.

Sehingga mengundang kecurigaan polisi terhadap anak pungutnya sejak Mei 2023. 

Saat interogasi, polisi mengamati wajah Rumini tampak grogi, maka, interogasi dipusatkan ke Rumini. 

Polisi menampilkan bukti-bukti hasil visum RS Bhayangkara, bahwa kematian Indah disebabkan dicekik oleh bantal.

Akhirnya Rumini menangis dan mengakui dia membunuh Indah. “Saya disuruh suami Purnomo Pak Polisi. Kalau saya tidak mau, saya akan diceraikan, diusir dari rumah ini,” akui Ramini.

Langsung, mereka digelandang ke Mapolres Musi Banyuasin untuk pemeriksaan lanjut. 

Polisi berusaha mengungkap motif. Tapi, jawaban suami-isteri itu berbelit. Mereka saling lempar tanggung jawab. Malah, mereka saling tuduh bahwa selama ini mereka menyiksa Indah.

Kategori :