HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Bulan Suci Ramadan sebentar lagi akan tiba. Selama bulan yang penuh berkah tersebut, tempat hiburan malam yang ada di kota Prabumulih diminta dan diimbau tutup.
Hal itu diungkap Pj Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM, dibincangi akhir pekan ini.
Orang nomor satu di kota nanas itu juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga untuk saling hormat menghormati dan menjaga keamanan serta ketertiban.
"Khususnya kepada pemilik usaha rumah makan atau kuliner, Elman memberikan peringatan agar berjualan dengan tidak mencolok, yaitu dengan memasang tabir atau tirai agar tidak terlihat dari luar," imbaunya.
BACA JUGA:Selama Puasa, Kegiatan Fisik di Luar Ruangan Dihilangkan, Jadwal Pelajaran di Kelas Dipercepat
BACA JUGA:Mulai Hari Ini, Serentak Seluruh Indonesia Laksanakan Operasi Keselamatan 2024
Menurut Elman, sikap saling menghormati antarwarga, terutama dalam konteks menjaga suasana Ramadan yang khusyuk dan tenang, menjadi hal yang sangat penting.
Ia menekankan pentingnya toleransi antar sesama, terutama dalam hal menjaga keharmonisan dan ketentraman di tengah masyarakat yang multikultural.
"Saya mengimbau kepada teman-teman kita, terutama kepada pedagang kuliner, untuk saling menghormati, saling menjaga, dan menunjukkan toleransi. Jika tidak pantas, maka kita harus menjaga dengan cara menutup tirai," ungkap Elman.
Menurutnya, warga Prabumulih memiliki tingkat toleransi yang tinggi, sehingga diyakininya imbauan tersebut akan diindahkan oleh seluruh elemen masyarakat.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Lapas Banyuasin Jalin Kerja Sama dengan Puskesmas Pangkalan Balai
Elman juga menegaskan bahwa pemerintah kota tidak perlu mengeluarkan peraturan kepala daerah (perkada/perwako), karena menurutnya cukup dengan himbauan saja.
"Saya yakin Masyarakat kota Prabumulih memiliki toleransi yang tinggi," kata Elman.
Terkait dengan pedagang petasan dan larangan bermain petasan, Elman menyatakan akan berkoordinasi dengan Polres Prabumulih untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
Dia menambahkan, pentingnya keamanan selama bulan Ramadan, termasuk larangan terhadap penggunaan petasan yang bisa mengganggu ketenteraman masyarakat.