HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - DPR RI menerima tiga surat presiden (Surpres) terkait permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi terhadap tiga nama calon pemain Timnas Sepak Bola Indonesia.
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kemarin Selasa 05 Maret 2024.
1. Ragnar Antonius Maria Oeratmangoen
2. Thom Jan Martinus Haye
BACA JUGA:3 Ganda Campuran Indonesia Merajut Asa Tampil di Olimpiade Paris
BACA JUGA:Ini Nih Manfaat yang Banyak Mengkonsumsi Sayuran dan Buah, Saat Ibadah Puasa
3. Maarten Vincent Paes.
Tiga surat presiden itu disampaikan kepada DPR dalam waktu yang berbeda-beda.
Untuk surat naturalisasi Ragnar Oeratmangoen diterima pada 5 Februari 2024, lalu Thom Jan Haye pada 28 Februari 2024, dan Maarten Paes juga pada 28 Februari 2024.
Dengan adanya Surpres itu, pimpinan DPR bakal menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI guna membahas tiga surat tersebut.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga dan Ketersedian Pangan, Pemkab Gelar Operasi Pasar
Setelah pembahasan itu, dia pun meminta hasilnya untuk dilaporkan kepada Pimpinan DPR.
"Selanjutnya disampaikan ke pemerintah untuk dapat ditindaklanjuti," kata Sufmi.
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir memastikan proses naturalisasi dua pemain diaspora, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, akan selesai pertengahan Maret tahun ini.
Erick Thohir mengatakan bahwa Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen ditargetkan sudah bisa tampil dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 saat Timnas Indonesia bersua Vietnam.