Luar Biasa, Realisasi Pajak Tercapai Rp1 Triliun Lebih

Jumat 17 Nov 2023 - 20:16 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

PALEMBANG - Realisasi capaian penerimaan pajak daerah Kota Palembang telah mencapai Rp 1.004.449.968.913,00 atau 90,23 persen dari target yang ditetapkan, sampai dengan 15 November 2023.

"Alhamdulillah capaian kita mencapai 90,23 persen, sudah satu triliun lebih dari target yang ditetapkan yaitu Rp 1.113.207.373.132," kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan kepada SUMEKS.CO pada Kamis 16 November 2023.

Herly menjelaskan, capaian pajak hotel Rp 55.802.060.292 atau 103,34 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 54.000.000.000.

Capaian pajak restoran Rp 200.349.332.683 atau 93,19 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 215.000.000.000.

BACA JUGA:Perkuat Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah

Capaian pajak hiburan Rp 34.065.408.590 atau 90,84 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 37.500.000.000.

Capaian pajak reklame Rp 21.973.771 atau 75,77 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 29.000.000.000.

Capaian pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri (Non PLN) Rp 5.405.844.327 atau 108,12 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 5.000.000.000.

Capaian pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) Rp 226.454.549.327 atau 94,36 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 240.000.000.000.

Capaian pajak parkir Rp 25.256.994.090 atau 97,14 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 26.000.000.000.

Capaian pajak air tanah Rp 62.438.400 atau 109,54 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 57.000.000.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Kapolres Ogan Ilir Warning Anak Buahnya

Capaian pajak sarang burung walet Rp 83.540.000 atau 46,41 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 180.000.000

Capaian pajak mineral bukan logam dan batuan Rp 702.266.003 atau 35,11 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 2.000.000.000.

Capaian pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 244.605.299.237 atau 87,52 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 279.470.373.132.

Kategori :