Pemerintah juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang lahannya terdampak proyek pembangunan jembatan.
BACA JUGA:Jembatan Urip Nyaris Ambruk, Pj Bupati Apriyadi Perintahkan Langsung Perbaiki
BACA JUGA:Ini yang Menjerat 2 Oknum ASN KORPRI, Dianggap Merugikan Negara Sebesar Rp 324 Juta
Sehingga tidak ada kerugian apapun yang bakal menimpa masyarakat terkait adanya lanjutan proyek pembangunan jembatan ini.
Sebab pemerintah memiliki standar dan daftar normatif ganti rugi dan tanam tumbuh berdasarkan KJPP.
Informasi yang diperoleh dari laman sumsel.bpk.go.id, mangkraknya jembatan di Musi Banyuasin ini dipicu kasus korupsi suap infrastruktur yang menyeret Bupati Banyuasin kala itu.
Akibat mengalami kerugian yang cukup besar, membuat pembangunan jembatan ini harus dipaksa berhenti akibat kurangnya dana.
Untungnya, tahun 2023 kemarin sudah kembali dilanjutkan pembangunan Jembatan Kroya tersebut.
Pembangunan kembali jembatan di Banyuasin Sumsel ini diharapkan bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Sehingga nantinya bisa dimanfaatkan warga setempat sebagai jalur transportasi darat yang mudah dan praktis.
Selain itu, proyek ini juga bakal mendorong pertumbuhan ekonomi lokal menjadi lebih baik.
Demikian informasi mengenai pembangunan Jembatan di Sumatera Selatan yang mangrak 4 tahun dan dilanjutkan kembali. (*)