Dia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi yang baik dengan KemenPANRB dan Kementerian/Lembaga terkait dalam penyelenggaraan seleksi guru ASN PPPK sejak 2021.
Keberhasilan penyelenggaraan seleksi guru ASN PPPK ini merupakan hasil dari kerja sama dan kolaborasi erat dari semua pihak.
Sebagai informasi, angka ini mencerminkan kebutuhan guru yang dibuka oleh pemerintah pusat.
Namun, pemenuhan kebutuhan ini masih tergantung pada pengajuan formasi dari pemerintah daerah (pemda).
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pemda seringkali mengajukan jumlah formasi yang jauh di bawah kebutuhan di daerah dan alokasi dari pemerintah pusat.
Pada tahun lalu, dalam seleksi CASN, formasi untuk guru PPPK hanya sekitar 296.059. Sedangkan pada tahun 2022, jumlahnya sekitar 319.716 formasi. (*)