Polda Sumsel Bongkar Penyimpangan BBM Non Subsidi SPBU

Senin 01 Apr 2024 - 20:53 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil membongkar penyimpangan penyalahgunaan BBM non subsidi di SPBU.

Petugas juga mengamankan 5 orang pelaku yang merupakan sindikat dari modus menyalurkan BBM non subsidi jenis bio solar di SPBU yang berada di Talang Padang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim ini.

HDN (40) sebagai pemilik kendaraan sekaligu pengepul BBM (dibantarkan karena sakit), KNS (22) sopir serta SPD (36) operator SPBU Talang Padang yang sudah lebih dulu diamankan. 

Dari pengakuan ketiga tersangka yang merupakan warga Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing Muara Enim setelah dikembangkan kembali berhasil ditangkap dua tersangka masing-masing berinisial JS (34) sebagai manager SPBU dan HB (35) sebagai pengawas lapangan di SPBU tersebut.

BACA JUGA:Gol Diaz dan Salah Bawa The Reds Menang 2-1

BACA JUGA:Begini Penjelasan dari Ketua PSSI Erick Tohir

Mereka diamankan pada 21 Maret 2024 di SPBU Talang Padang yang berada di Jalan Lintas Prabumulih, Dusun Dalam, Kecamatan Belimbing, Muara Enim.

Saat itu 3 orang pelaku sedang melakukan mengangkut BBM Bio solar menggunakan mobil Isuzu Panther dengan nopol BG 1641 QL.

5 orang pelaku yang merupakan sindikat dari modus menyalurkan BBM non subsidi jenis bio solar di SPBU Talang Padang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Foto: edho/sumeks.co--

Saat diamankan, di dalam mobil jenis minibus itu terdapat tanki modif dan 2 (dua) buah drum berwarna merah ukuran 200 liter berisi BBM jenis solar subsidi sebanyak 350 liter.

BACA JUGA:Tanaman Rempah yang Pernah Berjaya, Ternyata Sangat Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:Hindari Kemacetan di Pasar Sungai Lilin, Polsek Lakukan Pengecekan Lahan Parkir dan Lapak Pedagang

Lalu ditemukan juga mobil Cevrolet tanpa nomor polisi yang didalamnya terdapat tanki modif yang berisi BBM jenis solar subsidi sebanyak 25 liter yang dikemudikan oleh KNS.

"Para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kita amankan ini sebagai jawaban dari Banpol yang dikirim ke masyarakat terdapatnya penjualan BBM bersubsidi menggunakan jeriken di Jalan Hauling Tambang dengan harga di atas yang ditetapkan pemerintah," terang Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto didampingi Kasubdit tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo, kepada awak media Senin 1 April 2024 sore.

Kombes Pol Sunarto menjelaskan, para pelaku ini menyalurkan BBM subsidi jenis solar pada dispenser bio solar kepada pelaku yang sudah dikenal lama.

Kategori :