HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Tawuran yang dilakukan sekelompok remaja di kota nanas kembali terjadi. Hal itu terungkap dalam rilis kasus Tawuran di halaman Polsek PRABUMULIH Barat, Senin 29 April 2024 sore.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo didampingi Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani menyebutkan, pihaknya menggelar rilis kasus kekerasan terhadap anak dan pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Kopral Toya, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Adapun kronologis kejadiannya, bermula dari peristiwa tantang menantang antar dua kelompok remaja yang terbiasa melaksanakan aksi tawuran di kota Prabumulih.
"Mereka adalah kelompok Misteri allstar yang pada saat itu di akun Instagram telah menge-chat ataupun melaksanakan tantangan kepada pihak lain yang disambut oleh kelompok Alipatan Prabu," jelas Kapolres.
BACA JUGA:Nah Loh, Gaji Pegawai Non-ASN Tidak Masuk dalam Anggaran Tahun 2025, Kok Bisa?
BACA JUGA:KPU Buka Kontainer Surat Suara, Kelengkapan Alat Bukti Hadir Sidang di Mahkamah Kontitusi
Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat Kasat Lantas Polrestabes Palembang itu menegaskan, dari Polres Prabumulih telah beberapa kali melakukan pengungkapan dan menjaga kegiatan patroli, membubarkan dan mengembalikan kepada orang tua, kepada Dinas Sosial.
Dan bahkan ada yang sampai dibina di Dinsos Ogan Ilir namun rupanya hal itu tidak cukup membuat jera hingga akhirnya pada Sabtu 27 April 2024 kembali terjadi aksi tawuran dan sampai ada pihak lain yang terluka.
Korbannya, yakni AD (16) pelajar kelas X SMA di Prabumulih yang mengalami luka di bagian kepala karena terkena sabetan benda tajam dan mendapatkan sebanyak 20 jahitan.
Dijelaskan Endro, dari hasil penyelidikan kejadian tersebut di TKP dan pemeriksaan para saksi didapati informasi bahwa pelaku berjumlah 7 orang.
BACA JUGA:Nobar Timnas, Warga Beruntung Dapat Doorprize Sembako dan Uang Tunai
BACA JUGA:Keracunan Timbal Kronis, Gampang, Makan Bawang Putih, Bisa Mengurangi Kadar Timbal 19 Persen
Tak kurang dari 1x24 jam, Polsek Prabumulih Barat beserta jajaran Reskrim berhasil mendapatkan tujuh orang pelaku yang berhasil diamankan.
Hanya saja, berdasarkan hasil penyelidikan dari 7 orang tersebut ada 2 orang yang tidak terlibat apapun dan sudah dikembalikan kepada pihak keluarga.
Sedangkan untuk 5 orang pelaku yang masih di bawah umur yakni berinisial AR (18) warga Prabumulih Utara, DFF (14) pelajar SMP swasta di Prabumulih, PA (16) warga Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.