Kukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran Setiap Desa dan Kelurahan di Kabupaten Ogan Ilir

Jumat 03 May 2024 - 01:16 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sedikitnya 2.410 relawan pemadam kebakaran Kabupaten Ogan Ilir, telah dikukuhkan oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.  

 

Pengukuhan 2.410 relawan pemadam kebakaran Kabupaten Ogan Ilir ini, dipusatkan di Lapangan Perkantoran Tanjung Senai Indralaya, Kamis, 2 Mei 2024.

BACA JUGA:Hari Kartini, Lestarikan ‘Senjang’ Yulia Diganjar Penghargaan SIAP Bidang Sosial Budaya

Usai acara pengukuhan, Bupati Ogan Ilir menyampaikan, bahwa adanya relawan pemadam kebakaran ini, merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat.

 

"Sebagaimana kita tahu, terkadang petugas pemadam kebakaran ini dipandang sebelah mata. Akan tetapi, pada saat kebakaran tentunya yang paling dicari-cari," ungkapnya.

 

Maka dari itu, kehadiran relawan pemadam kebakaran ini hendaknya bisa membentuk kepedulian masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, terhadap lingkungan sekitarnya.

 

"Per desa dan kelurahan di Kabupaten Ogan Ilir ini, masing-masing ada 10 orang yang menjadi relawan pemadam kebakaran," paparnya.

 

Dengan adanya relawan pemadam kebakaran yang ada di desa dan kelurahan ini, hendaknya relawan ini bisa langsung memberikan pertolongan pertama di desa dan kelurahan tersebut.

BACA JUGA:Agar Tepat Sasaran, Camat Sanga Desa Cek Rumah Dapat Program Bedah Rumah

"Mereka dulu yang memberikan pertolongan, barulah kemudian petugas Damkar dari kabupaten meluncur dan membawa peralatan," lanjutnya.

 

Dengan pertolongan pertama yang dilakukan oleh relawan pemadam kebakaran ini, hendaknya apabila ada kebakaran tidak merambat ke bangunan-bangunan lainnya yang ada di dekatnya.

 

Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir terhadap para relawan pemadam kebakaran, Pemkab Ogan Ilir akan memberikan insentif sebesar Rp 200.000 per bulan.

BACA JUGA:Kembali Muncul Usulan Pemekaran Kabupaten Muba Timur, Sekda Muba : Moraturium DOB Belum Dicabut

"Insentif ini akan diberikan per tiga bulan, jadi Rp 600.000 yang akan diterima relawan," lanjutnya lagi.

 

Ditambahkan Bupati Ogan Ilir, beberapa waktu lalu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Ilir, telah memberikan pelatihan kepada para relawan.

 

"Nanti per kecamatan juga akan dilakukan kembali pelatihan, sehingga ketika terjun ke lapangan mereka memang sudah mahir," paparnya.

 

Terkait tugas yang akan dilakoni oleh para relawan pemadam kebakaran, Bupati Ogan Ilir menegaskan, bahwa tugas relawan ini tak hanya memadamkan kebakaran.

 

"Mereka ini juga bisa membantu penyelamatan, terhadap masyarakat yang membutuhkan. Misalnya, ada ular yang masuk ke sekitar tempat tinggal, atau ada pohon tumbang itu menjadi tugas mereka," tutupnya.

 

Terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Ilir, Sunarto mengungkapkan, bahwa tugas para relawan ini tidak hanya sekadar memadamkan api.

 

"Tugas Damkar dan Redkar bukan sekadar memadamkan api. Bisa juga misalnya mengevakuasi ular berbisa, hewan terjebak, warga yang kebanjiran dan lain-lain," kata Sunarto.

 

Khusus para relawan pemadam kebakaran, ke depan akan dilatih secara berkala tentang teknik pemadaman kebakaran dan penyelamatan.

BACA JUGA:Berpotensi Sebabkan Kecelakaan Lalulintas, Warga Desa Tanjung Durian Tanam Pohon Pisang di Jalinteng

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Sumatera Selatan, Aris Saputra, menyampaikan apresiasinya terhadap pembentukan relawan pemadam kebakaran oleh Pemkab Ogan Ilir.

 

"Mudah-mudahan dengan adanya relawan pemadam kebakaran ini, bisa mewujudkan respon 15 menit untuk menanggulangi kebakaran yang ada di Kabupaten Ogan Ilir. Salam hormat untuk masyarakat Kabupaten Ogan Ilir," katanya. (*)

 

Kategori :