HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Aksi damai dilakukan puluhan pemuda Musi Banyuasin (MUBA) yang tergabung dalam Forum Masyarakat MUBA (FUMMA) ke Kantor Bupati MUBA, Selasa 21 Mei 2024.
Dalam aksinya, FUMMA mendesak agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Muba sebagai penegak peraturan daerah (Perda), menertibkan jaringan minimarket yang mulai marak Muba.
Aksi damai dikomandoi Koordinator Lapangan Faisal Supriyanto dan Koordinator Aksi Yusuf Effendi, mendapatkan pengawalan Amrullah selaku Penasihat Aksi.
Sebelumnya, massa aksi menyatakan 3 poin tuntutan yang tertuang dalam surat pemberitahuan aksi damai yang disampaikan sebelumnya.
BACA JUGA:Utamakan Warga Lokal dalam Perekrutan Karyawan, Permintaan Pemdes Srigunung
BACA JUGA:Yuk Buruan, Ada Lelang Randis di Pemkab Banyuasin, Ini Jenis Kendaraanya
Dalam pertemuan dengan Kasat Pol PP, Faisal Supriyanto selaku koordinator lapangan minta agar jaringan minimarket yang menjamur hingga pelosok daerah dapat ditertibkan dan diberi peringatan..
Sedangkan Yudi Efendi selaku koordinator aksi, minta agar Pemkab Muba dapat segera menindaklanjuti atas aksi damai yang mereka lakukan.
Pasalnya jika jaringan minimarket itu didiamkan, menurut Yudi, akan berdampak besar pagi pedagang kaki lima dan UMKM di Muba karena mematikan penghasilan mereka.
Senada diungkap Amrullah selaku Penasehat Aksi. Amrullah minta agar Pemkab Muba bertindak tegas pada jaringan minimarket tersebut, karena dia nilai sangat merugikan pedagang di pasar dan UMKM.
BACA JUGA:Dua CPNS Tunas Pengayoman Lapas Narkotika Muara Beliti Jalani Pembinaan Jasmani
BACA JUGA:Selamat, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja
"Soalnya outlet minimarket itu berjarak kurang dari 1000 meter dari pasar, khususnya di pasar pagi dan di simpang 4 rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin, contohnya" jelas Amrullah.
Apa yang dinyatakan massa aksi, diperkuat oleh pelaku UMKM di Muba, Rafik.
Menurut Rafik, kehadiran jaringan minimarket yang menjamur hingga pelosok, sangat merugikan mereka.