HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Satu dari tiga komplotan pelaku pencurian sarang burung walet berhasil diamankan anggota Polsek Tulung Selapan.
Tersangka berinisial R (25) merupakan warga Kampung Buntuan, Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Berbekal dari rekaman CCTV, salah satu dari pelaku pencurian sarang walet ini berhasil diamankan oleh anggota Polsek Tulung Selapan.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Tulung Selapan, AKP Dedy Suandi SH mengatakan, perbuatan pelaku ini melakukan pencurian sarang burung walet terjadi pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu.
BACA JUGA:Jamaah Haji Gelombang Kedua Embarkasi Palembang Diberangkatkan Langsung ke Jeddah
BACA JUGA:Waisak 2024, 26 Narapidana di Sumsel Terima Remisi
"Aksi pelaku ini tidak sendiri tetapi melainkan bersama kedua temannya," ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, Jumat 24 Mei 2024.
Kapolsek menjelaskan, perbuatan para pelaku ini terjadi di gedung walet di Parit 26 tepatnya Desa Kuala Dua Belas, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.
"Dalam melancarkan aksinya ini pelaku dan temannya JH dan H pada malam hari sekira pukul 19.48 WIB. Yakni dengan cara mendatangi lokasi menggunakan perahu getek," jelasnya.
Lanjut dia, saat setibanya di lokasi para pelaku ini langsung membuka pintu dan mencabut engsel pintu menggunakan palu besi. Kemudian setelah itu masuk mencongkel sarang wallet menggunakan dodos (alat khusus untuk menjatuhkan sarang burung walet).
BACA JUGA:Malaysia Masters 2024: Dejan/Gloria Gagal Pecah Telur
BACA JUGA:VNL 2024: Diwarnai Cekcok dan Kartu Kuning
"Hasil sarang burung walet yang telah diambil langsung dikumpulkan di dalam kantong plastik hitam," beber Kapolsek.
Setelah itu sambung Kapolsek, para pelaku langsung melarikan diri membawa hasil curian sarang burung walet.
Atas kejadian tersebut korban E (28) yang merupakan warga Desa Talang Rimba, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, mengalami kerugian sarang burung walet sebanyak 115 Keping.