HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Polda Sumsel menggelar sidang terbuka penentuan kelulusan menuju pemeriksaan kesehatan (Rikkes) Tahap II Penerimaan Terpadu Taruna/Taruni Tahun Anggaran 2024.
Sidang dilaksanakan di Auditorium Gedung Utama Presisi Lantai VII Mapolda Sumsel, pada Jumat 31 Mei 2024 sore
Sidang terbuka dipimpin oleh Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo didampingi Para Kabag Biro SDM Polda Sumsel, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) diwakili Kompol Pol Irene dan Kabid Propam Polda Sumsel diwakili Kompol Rislam Harfian dan Kabid Dokkes Polda Sumsel diwakili AKP dr Nopriansah.
Hadir pula unsur pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Bidang Propam Polda Sumsel pengawas eksternal dan Calon Taruna (Catar) Akpol.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Kesehatan, TP PKK Muba Pembinaan PHBS dan Kader Posyandu
BACA JUGA:Waduh, Ini Kabar Terbaru Lagi soal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK
Saat dimintai keterangan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSi mengatakan Pada Sidang menuju Rikkes II Seleksi Catar Akpol tingkat Panitia Daerah (Panda) Sumsel, pada T.A 2024 ini dengan jumlah Peserta sebanyak 124 orang.
Terdiri dari pria 115 dan wanita 9, peserta yang hadir sebanyak 111 orang (Pria 105 dan Wanita 6) tidak hadir (kurang) 13 orang (Pria 10 dan wanita 3).
Adapun para Catar Akpol kiriman dari sejumlah Polres dan Polresta jajaran Polda Sumsel tersebut telah mengikuti serangkaian tes sejak akhir Maret tahun 2024.
"Mulai dari Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal, Rikkes Tahap I, Psikologi Tahap I, hingga Tes Akademik, Uji Jasmani dan Antropometri dan saat ini tersisa 124 orang," ucap Suparlan.
BACA JUGA:Jual Beli Rotan di Sanga Desa Kian Menjanjikan, Segini Keuntungan Didapatkan
BACA JUGA:Aksesoris Fashion yang Bisa Meningkatkan Penampilan
Menurut Suparlan dalam sidang terbuka tersebut, pihak Panda Polda Sumsel mengumumkan bahwa dari 124 Catar Akpol yang tersisa, hanya 24 orang Catar Akpol yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau lulus, terdiri dari 3 Calon Taruni, 18 Calon Taruna Akpol, dan 3 Kuota Khusus Mabes Polri .
Dengan demikian, hanya 24 Calon Taruna/i Akpol yang berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yakni tes Rikkes Tahap II.
Sementara sisanya, sebanyak 100 orang, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias gugur seleksi ucapnya