HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Lapas Sekayu Kemenkumham Sumsel melakukan penyemprotan disinfektan di area Blok Hunian, Sabtu 08 Juni 2024.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghambat dan membunuh mikroorganisme berbahaya, seperti bakteri dan virus, pada permukaan benda mati di area ruangan, lantai, dan lain-lain yang berada di Blok Hunian.
Kalapas Sekayu juga menambahkan, dengan adanya kegiatan penyemprotan disinfektan akan sangat bermanfaat bagi kesehatan warga binaan.
“Kesehatan warga binaan adalah tanggung jawab kita bersama, maka dari itu harus ada upaya untuk mewujudkan hal tersebut. Salah satunya dengan penyemprotan disinfektan ini yang merupakan agenda rutin yang kami laksanakan,” kata Yosef.
BACA JUGA:PJU Sertijab, Kapolrestabes Palembang: Segera Berikan Kontribusi Nyata
BACA JUGA:Kemenaker Bentuk Komite Teknis 13-01 untuk K3, Atasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Pada kesempatan itu juga, Kalapas Sekayu berpesan ke warga binaan, untuk selalu menjaga kebersihan area Blok Hunian, serta kebersihan diri, supaya kesehatan bersama akan selalu terjaga. (*)