Dirikan Pos Terpadu Kawasan Tertib Lalulintas di Jalan POM IX

Sabtu 08 Jun 2024 - 20:20 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

"Jadi tujuan adanya KTL untuk keselamatan. Maka, kami dari Korlantas beserta Kementrian Perhubungan maupun Kementrian PUPR melakukan penilaian dan Monev pada hari ini di OKI," ujarnya. 

Dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) sudah menunjuk beberapa lokasi yang kiranya layak untuk mereka lakukan penilaian, salah satunya di Kabupaten OKI. 

"Monev dilakukan terhadap infrastruktur dan penegakkan hukum juga," ucapnya. 

Di Kabupaten OKI ini, lanjutnya, dapat diketahui apakah masyarakat yang menggunakan jalan ini sudah tertib atau disiplin. Makanya mereka juga membawa pakar diantaranya untuk melakukan penilaian.

"Nanti, apabila ada temuan-temuan di situ, tentunya ini menjadi masukan, bagi pemerintah daerah. Di sini ada Forkopimda hadir, ada Kadishub, Kadis PUPR, Kejaksaan, Pengadilan, dan unsur terkait," jelasnya. 

Masih kata dia, semua unsur harus saling mendukung sehingga KTL ini bisa terwujud Kamseltibcar Lantas di Kabupaten OKI. (*) 

Kategori :