Koramil Pedamaran melalui Babinsa Koptu Mustapa mengatakan, peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah dari terbuat dari kayu tersebut adalah milik korban Rian Saifudin (26).
BACA JUGA:Ini Tujuh Fakta Dibalik Kemenangan Inggris dari Serbia
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Resmikan Gerakan Kurban Serentak se-Sumsel
"Pada saat kejadian kebakaran itu korban bersama dengan istri dan kedua anaknya sedang pergi ke rumah orang tuanya," ujar Mustapa, Rabu 12 Juni 2024.
Diungkapkan Babinsa, jadi saat peristiwa kebakaran itu rumah dalam keadaaan kosong. Di rumah itu sebelum mereka pergi menghidupkan obat nyamuk.
Rupanya, saat hendak pergi keluar rumah, obat nyamuk yang dihidupkan lupa dimatikan dan pergi begitu saja.
"Sekira 30 menit mereka keluar rumah ke rumah orang tua korban, peristiwa kebakaran terjadi. Karena rumah kosong sehingga tidak ada barang yang terselamatkan dan api terus menyambar menghanguskan rumah yang terbuat dari kayu," terangnya.
Lanjut dia, meskipun rumah orang tua korban yang dikunjungi berdekatan tetapi korban tidak berhasil menyelamatkan barang-barangnya. Dimana baru diketahui telah membesar. Dan api cepat menjalar karena bangunan kayu.
"Kebakaran tadi malam itu tidak ada korban jiwa, meskipun rumah korban hangus tak bersisa," ucapnya.
Ditambahkan babinsa, untuk sementara korban bersama keluarganya tinggal di rumah orang tua korban di Desa Sukapulih. Dimana peristiwa kebakaran ini telah dilaporkan kepada Kepala Desa.
"Dari peristiwa kebakaran ini diperkirakan korban mengalami kerugian senilai Rp30 juta," tukasnya.(*)