HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sungguh miris anggaran satu desa satu milyar dikucurkan oleh Pemerintah Pusat ternyata masih ada saja desa yang terkesan tidak mampu.
Seperti di Desa Bailangu Kecamatan Sekayu yang mengibarkan duplikat bendera merah putih yang lusuh dan sobek.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Nampak bendera sudah mulai lusuh dan sobek masih berkibar didepan Kantor Desa Bailangu yang terkesan kurang memperhatikan pentingnya duplikat bendera sebagai simbol perjuangan kemerdekaan.
Salah satu pengendara yang melintas, Edi, mengatakan memang saat melintas di depan kantor desa Bailangu terlihat bendera sudah lusuh dan sobek.
BACA JUGA:Datangi Polsek Sekayu, PWI Muba Laporkan, Pria Berseragam PWI Muba Bawa Kabur 4 Bungkus Rokok
"Ya, sudah cukup lama kondisi bendera lusuh dan sobek berkibar di kantor desa. Saya tidak tahu disengaja atau tidak,"katanya
Masih katanya, padahal duplikat bendera merah putih begitu penting dalam mengenang dan menghargai perjuangan kemerdekaan.
"Ya, seperti kurang menghargai perjuangan para pejuang dalam merebut kemerdekaan," Sesalnya
Ia mengharapkan agar ada tindak tegas terhadap pejabat yang melalaikan bendera seperti ini.
BACA JUGA:EURO 2024, Saat Ini Jerman Memimpin Klasemen Grup A
BACA JUGA:Aduh, Mobil Brio Menabrak Tiang Dalam Showroom Honda Plaju
"Harus ada tindakan nyata agar tidak meremehkan keberadaan bendera di kantor," harapnya
Senada yang disampaikan warga lain, mengaku memang dalam aturan pasal 235 RUU KUHP yang menyatakan pidana mengibarkan bendera sobek, rusak, luntur, kusut, dan kusam.
"Ya ada tindak pidananya,” ungkapnya. (*)