Pemerintah Pusat Ingatkan Kepada PPK Tidak Merekrut Tenaga Honorer Baru, Selesaikan R2/R3 Menjadi PPPK

Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo mengatakan langkah pemerintah untuk menghentikan masuknya honorer baru sangat tepat (foto jpnn)--

KORANHARIANMUBACOM,- Pemerintah pusat mewanti-wanti pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk tidak merekrut honorer baru lagi. 

Setiap instansi diharapkan menyelesaikan dahulu honorer yang sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo mengatakan langkah pemerintahan Prabowo Subianto menghentikan masuknya honorer baru harus didukung penuh.

Jika tidak, honorer yang sudah terdata akan tersingkirkan. 

BACA JUGA:Astaga, Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Sindang Marga Sungai Keruh, 3 Motor Ikut Terbakar

BACA JUGA:Kapolsek Keluang : Kami Bertindak Tegas Terhadap Pengeboran Illegal

"Kami sangat mendukung kebijakan pusat untuk tidak lagi merekrut honorer di provinsi, kabupaten atau kota agar tidak ada titipan honorer sehingga penyelesaian honorer yang sudah lama bekerja bisa tuntas," kata Pak Ekowi, Jumat 04 April 2025. 

Pemerintah pusat pun diminta komitmen menyelesaikan honorer R2, R3, dan PPPK tahap 2 dituntaskan secara bertahap dari 2025 hingga 2026.

Jadi, tidak adalagi status honorer, karena semuanya sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN). Tokoh muda pendidikan Riau ini juga berharap pemerintah pusat memperhatikan status ASN PPPK.

Jenjang karier PPPK disamakan dengan PNS.

"Kami ini ASN, tetapi masih mengalami diskriminasi karier," ucapnya. 

Dia mencontohkan PNS bisa mutasi atau pindah ke organisasi perangkat daerah (OPD). Sementara, PPPK tidak bisa pindah ke OPD terkait. Padahal, PPPK punya kompetensi yang mumpuni di OPD misalnya di Dinas Pendidikan. Jangan hanya bisa kepala sekolah (kepsek). 

"PPPK jangan hanya jadi kepsek, tetapi bisa jabatan lain di Dinas Pendidikan. Kami tidak kalah kok dari sisi pendidikan. Banyak yang S2 dan S3," ungkapnya. 

Hal tersebut, lanjutnya, jadi perhatian pemerintah pusat, baik Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Sudah saatnya ASN, baik PNS dan PPPK setara. Tidak ada diskriminasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan