HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan membagikan peralatan mandi untuk periode bulan Mei 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Muara Beliti untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan WBP selama menjalani masa pembinaan.
Pembagian peralatan mandi ini bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan dasar WBP, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia mereka.
Dengan memastikan akses terhadap peralatan mandi yang layak, Lapas Muara Beliti membantu WBP menjaga kebersihan diri dan kesehatan mereka, yang pada gilirannya mendukung proses pembinaan yang lebih efektif.
BACA JUGA:Dianggap Sebagai Penadah, Usai Membeli Chromebook, Pria Ini di Lalan Diamankan Polsek Lalan
BACA JUGA:Tetap Waspada, Populasi Buaya di Sungai Menang OKI Masih Banyak
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memang secara rutin membagikan kebutuhan dasar, termasuk perlengkapan mandi, kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam memenuhi hak-hak dasar WBP dan memastikan mereka mendapatkan perlakuan yang manusiawi selama menjalani masa pembinaan.
Dengan memenuhi kebutuhan dasar WBP, Lapas Muara Beliti menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi proses pembinaan dan rehabilitasi.
WBP yang merasa diperhatikan dan terpenuhi kebutuhannya akan lebih termotivasi untuk mengikuti program pembinaan dan memperbaiki diri.
BACA JUGA:Warga Desa Bumi Pratama Mandira Tangkap Buaya Liar Sepanjang 4 Meter
BACA JUGA:Sempat Delay 13 Jam, Akhirnya Jemaah Haji Kloter 1 Muba Tiba di Asrama Haji
Selain itu, pemenuhan kebutuhan dasar WBP juga merupakan bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia mereka.
Setiap individu, termasuk WBP, berhak mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan akses terhadap kebutuhan dasar seperti kebersihan dan kesehatan.
Pembagian peralatan mandi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memang dilakukan secara berkala setiap bulan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).