Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Terapkan Pembayaran E-Pas Pay

Selasa 25 Jun 2024 - 20:40 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

Kartu ini juga memiliki batas limit maksimal sebesar 1 juta Rupiah. 

Kalapas Ronald Heru Praptama menjelaskan  bahwa Penggunaan kartu ini sebagai bentuk dukungan untuk mengurangi risiko gangguan kamtib dan praktek pungli/gratifikasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

Selain itu, hal ini sejalan dengan upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam  Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

Dengan langkah ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada WBP dan Pasti terjamin keamanannya. (*)

Kategori :