Mengenai kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi gas elpiji 3 kg tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak menerima.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel hadiri Silaturahmi Forkopimda
BACA JUGA:Jarak Pandang Pengendara Tidak Lagi Terhalang, Sudah Dilakukan Tebas Bayang
"Kemarin-kemarin pihaknya telah melakukan peninjauan ke beberapa pangkalan wilayah OKI diantaranya Pangkalan Aidil Fitri, Pangkalan Supardi, Pangkalan Sihat Riyanto, dan Pangkalan Maria Ulpa," terangnya.
Ini dilakukan adalah untuk memastikan ketersediaan gas elpiji 3 kg di masyarakat tetap aman.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian gas elpiji 3 kg bersubsidi agar gas elpiji bersubsidi tersebut dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak," bebernya.
Disampaikan Nikho, jika masyarakat menemukan indikasi adanya agen atau pangkalan yang melakukan pelanggaran, masyarakat dapat segera melaporkan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
BACA JUGA:Wow Keren! 140 Perguruan Tinggi di Indonesia Ikut Berpartisipasi dalam ASEAN University Games 2024
BACA JUGA:Yes, Timnas U-16 Indonesia Melaju ke Semifinal, Hajar Laos 6-1
"Bagi masyarakat menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, adanya kelangkaan gas elpiji 3 Kg di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) beberapa pekan terakhir ini, sehingga membuat Dinas Perdagangan Kabupaten OKI mengajukan penambahan kuota gas elpiji 3 kg kepada Pertamina sebanyak 20 persen.
Dimana dengan pengajuan penambahan kuota gas elpiji 3 kg kepada Pertamina itu dilakukan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten OKI.
Yaitu dengan menyurati Pertamina yang diajukan oleh Bupati OKI. Dengan tujuan penambahan kuota gas elpiji 3 Kg yang diajukan diterima dan ditambah.
"Kita segera menyurati Pertamina untuk pengajuan kuota gas elpiji 3 Kg karena memang kebutuhan gas di Kabupaten OKI meningkat," ujar Kepala Disdag Kabupaten OKI, Drs H Alamsyah MSi.
Diungkapkan Alamsyah, dengan menyurati Pertamina pengajuan penambahan kuota gas elpiji 3 kg ini sangat berharap diterima karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Kebutuhan gas elpiji khususnya 3 kg memang meningkat sudah beberapa tahun ini. Ini dikarenakan bertambahnya pengguna baik rumah tangga ataupun umkm," jelasnya, kepada SUMEKS.CO, Kamis 27 Juni 2024.