Kapolsek menjelaskan, dalam aksinya pelaku ini masuk rumah milik korban berinisial I (59) warga Desa Batu Ampar Baru, Kecamatan SP Padang dengan cara masuk dari lubang yang berada di atas rumah korban.
Aksi pelaku ini mensatroni rumah korban pada Jumat 7 Juni 2024 kemarin sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Di saat korbannya sedang tidak ada di rumah," terang Kapolsek.
Rupanya, ditegaskan Kapolsek, pelaku bisa masuk ke rumah korban dari lubang di atas rumah dengan cara memanjat rumah korban menggunakan tangga.
Lalu, sesampainya langsung menuju lubang dengan ukuran 2x2 meter yang berada di atas rumah korbantersebut.
"Lubang ukuran itu membuat pelaku bisa masuk. Lalu langsung mengambil barang korban berupa televisi 21 inci merek LG beserta set top bok dan sebuah tabung gas 3 kg," bebernya.
Sambungnya, usai aksinya melakukan pencurian dan mendapatkan barang korban berupa televisi dan tabung gas, lalu pelaku langsung keluar dengan membawa barang barang yang diambil tersebut.
"Pelaku ini keluar melalui pintu jendela rumah korban, kemudian barang curian langsung dibawa pelaku ke rumahnya," jelasnya. (*)