2 Keluarga Berhasil Didamaikan Kejari

Sabtu 02 Dec 2023 - 21:20 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin
2 Keluarga Berhasil Didamaikan Kejari

Dan akhirnya, Kejaksaan Agung pun menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif, berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM Pidum Nomor : 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.(*)

Kategori :