
Oleh karena melihat saksi Zama Hudaya, ST menggerutu lalu terdakwa memarahi dan mencaci maki saksi Zama Hudaya, sambil menunjuk saksi Zama Hudaya, STdan berkata “Dasar kau ngga tau diri, numpang ditanah orang, PENIPU KAU….MALING KAU…” didepan para pegawai. (*)
Tags : #tindak pidana umum
#tangkap buronan
#pt novell pharmaceutical
#pasal 310
#kejati sumsel
#hari bhakti adhyaksa
#dpo
Kategori :
Terkait
Rabu 26 Mar 2025 - 17:31 WIB
Tiga Terdakwa Korupsi PLTU Bukit Asam Dituntut, Salah Satunya Terancam 7 Tahun Penjara
Rabu 19 Mar 2025 - 18:50 WIB
Kejati Periksa 5 Kades, Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan Sawit di Musi Rawas
Rabu 12 Mar 2025 - 09:58 WIB
Di Hotel, Anggota DPRD Musi Rawas ini Ditangkap Tim Kejati Sumsel
Selasa 11 Mar 2025 - 21:30 WIB
Kejari Muba Tetapkan Tersangka Oknum Pejabat Muba, Pemalsuan Buku Pengadaan Tanah Tol Betung – Tempino Jambi
Kamis 27 Feb 2025 - 19:43 WIB
Kejati Sumsel Resmikan Fasilitas Baru untuk Masyarakat di Musi Banyuasin
Terpopuler
Kamis 03 Apr 2025 - 15:40 WIB
Viral! Usai Nonton DJ, Warga Desa Ini Diduga OD dan Meninggal Dunia
Kamis 03 Apr 2025 - 15:36 WIB
Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
Kamis 03 Apr 2025 - 22:23 WIB
Pulang Kampung Wagub Cik Ujang Gelar Halal Bihalal Dengan Warga Lahat
Kamis 03 Apr 2025 - 18:11 WIB
Grebeg Syawal, Tradisi Unik Setelah Lebaran Idul Fitri di Indonesia
Kamis 03 Apr 2025 - 15:45 WIB
Bantu Korban Gempa Myanmar, Jajaran Kodim Tulang Bawang Bersatu
Terkini
Jumat 04 Apr 2025 - 06:40 WIB
Memperluas Jangkauan Pengikut TikTok, Tanpa Aplikasi Eksternal
Jumat 04 Apr 2025 - 06:35 WIB
Lindungi Ginjal Anda dari Kebiasaan yang Membahayakan Ini
Jumat 04 Apr 2025 - 06:26 WIB
Esensi Hidrasi, Menjaga Keseimbangan Tubuh dengan Air Putih di Era Minuman Kekinian
Jumat 04 Apr 2025 - 06:20 WIB
Konsumsi Nutrisi Ini untuk Paru-Paru yang Bugar dan Bersih
Jumat 04 Apr 2025 - 06:15 WIB