Polres OKI Terima Serahan Senpi Rakitan, Selama Operasi Musi 2024

Senin 22 Jul 2024 - 20:23 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

KAYUAGUNG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Ratusan senjata api (Senpi) rakitan milik masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang diserahkan kepolisian yakni Polsek jajaran Polres OKI dimusnahkan, Senin 22 Juli 2024.

Sejumlah senpira itu terdiri dari senpi rakitan jenis laras pendek dan laras panjang yang berjumlah sebanyak 137 pucuk. 

Dimana ratusan senpi rakitan tersebut merupakan milik masyarakat yang diserahkan kepada Kepala Desa (Kades) masing-masing dan diserahkan ke Polsek jajaran. 

Senpi rakitan yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari Operasi Senpi Musi 2024 yang dilaksanakan sejak 25 Juni 2024 hingga 10 Juli 2024. 

BACA JUGA:Air Sungai Musi Surut, Anak Anak 'Mandi Orek'

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Berikan Penyuluhan Hukum dabn Berbagi Pengetahuan

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH MH, mengatakan, pemusnahan senpi rakitan laras pendek dan panjang hari ini merupakan serahan masyarakat melalui Kades selama operasi pekat Musi 2024.

"Dengan pemusnahan senpi rakitan hari ini sebanyak 137 pucuk, berarti masih tingginya peredaran senpi di Kabupaten OKI. Ini kan tergambar dari penyerahan operasi pekat Musi 2024," jelas Kapolres, Senin 22 Juli 2024.

Diungkapkan Kapolres, dari 137 pucuk senpi rakitan ini terdiri 73 pucuk senpira laras panjang dan 64 senpira laras pendek termasuk menerima 28 butir amunisi aktif. 

"Alhamdulillah, dari ratusan senpi rakitan yang dimusnahkan ini bentuk sukarela masyarakat dan kerja sama Pemkab OKI," ungkap Kapolres. 

BACA JUGA:Tutup PLN Mobile Proliga 2024, Berikut Daftar Gelar Individu

BACA JUGA:Ada 2 Pemain FC Twente Akan Merapat ke Timnas Indonesia

Lanjut Kapolres, penyerahan senpi rakitan ini juga atas imbauan yang sudah diterbitkan oleh Pj Bupati OKI untuk penyerahan senpira. 

"Kami Pores OKI mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif penyerahan senpi rakitan. Semoga berlanjut agar kamtibmas aman dan kondusif," bebernya.

Sambung Kapolres, adanya peredaran senpi rakitan di masyarakat bisa mengakibatkan terjadinya tindak pidana sehingga fatal yang dapat mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Kategori :