Tim Panther Polsek Pemulutan Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi Saat Korban Tidur di Truk

Pelaku Curanmor Ditangkap--
KORANHARIANMUBA.COM – Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap meresahkan warga. Pelaku berinisial M (25), seorang residivis, ditangkap pada 20 Maret 2025 setelah aksi pencuriannya di Desa Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, pada Selasa 18 Maret 2025.
Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, mengungkapkan bahwa pelaku beraksi sekitar pukul 06.00 WIB, saat korban, Mohammad Ali Maskur (20), sedang beristirahat di dalam truknya. Saat terbangun, korban terkejut mendapati handphone Oppo A16 miliknya telah raib.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemulutan. Tim Panther bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang berada di sekitar lokasi kejadian," ujar IPTU Nugrah.
BACA JUGA:Seluruh Layanan Perizinan Harus Terintegrasi, Ini Permintaan Bupati Muara Enim
BACA JUGA:Kerahkan 1200 Personil, Pengamanan PSU Pilkada Empat Lawang
Setelah memastikan keberadaan pelaku, Kapolsek Pemulutan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Gandhi Prianata, S.H., dan tim Panther untuk segera melakukan penangkapan. M berhasil diamankan tanpa perlawanan dengan bantuan warga setempat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi BG 6344 ADC, yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Selain itu, satu buah topi hitam yang dikenakan pelaku saat beraksi juga disita sebagai barang bukti.
"Saat ini, kami masih melakukan pencarian terhadap barang bukti handphone milik korban yang belum ditemukan," tambah IPTU Nugrah.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa. Polisi kini tengah melengkapi berkas perkara untuk memprosesnya lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Pemulutan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat," tutupnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)