HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2024 dalam waktu dekat setelah terbit sejumlah regulasi yang mengatur hal teknis pengadaan abdi negara.
ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK diperbolehkan ikut mendaftar seleksi CPNS 2024.
Keterangan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang dirilis Senin 29 Juli 2024, mengabarkan bahwa telah terbit Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.
“Menindaklanjuti diterbitkannya aturan ini, Kementerian PANRB menggelar Sosialisasi Kebijakan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2024, secara daring, Senin 29 Juli 2024,” demikian keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.
BACA JUGA:Harga TBS Minggu Terakhir Juli 2024 Tinggi, Tapi Sayang Produksi Buah Menurun
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Sumsel Ingatkan Para Kades dan Perangkat Utamakan Netralitas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengadaan ASN tahun 2024 dibuka untuk memenuhi kebutuhan PNS dan PPPK.
Pengadaan ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme; dan tidak dipungut biaya.
“Prinsip-prinsip ini harus disampaikan ke seluruh calon pelamar ASN bahwa tidak ada pungutan biaya dalam pengadaan ASN. Jadi tidak ada istilah calo untuk meluluskan menjadi ASN,” tegas Menteri Anas.
Menteri Anas pun meminta Panitia Instansi agar dengan seksama menyusun tata kelola dan mekanisme kerja panitia seleksi instansi pengadaan ASN agar rekrutmen yang dilaksanakan bisa menghasilkan talenta-talenta terbaik dalam mendorong kinerja pemerintahan.
BACA JUGA:Kreatif, Santri Pondok Pesantren Darul Ulum Sanga Desa Muba Ban Bekas Jadikan Pot Bunga
BACA JUGA:Lah Kok Bisa, Kemenangan Fajar/Rian di Olimpiade Paris 2024 Dihapus
“Mudah-mudahan pengadaan ASN ini dilakukan dengan seksama agar kita bisa mendapatkan pegawai ASN yang mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa, memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi, serta mampu mengakselerasi tugas dan fungsi organisasi,” ujarnya.
Sejalan dengan terbitnya regulasi Pengadaan ASN, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja secara rinci memaparkan terkait kebijakan Pengadaan PNS T.A 2024.
Kebijakan yang dimaksud tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 dan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.