“Kemudian, pidana denda paling sedikit 1 milyar dan paling banyak 10 milyar rupiah., sedangkan tersangka HEN kami sidik dalam berkas tersendiri,” jelasnya
Zanzibar mengapresiasi masyarakat yang telah perduli dengan bahaya narkoba dan melaporkannya kepada polisi, sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan sejak dini. (*)
Kategori :
Terkait
Kamis 19 Sep 2024 - 20:09 WIB
Segera Berlakukan UU KUHP yang Baru, Personel Polres Muba Ikuti Sosialisasi
Senin 16 Sep 2024 - 19:08 WIB
Satpolairud Ringkus Pengedar Sabu di Perairan Sungsang
Senin 16 Sep 2024 - 18:37 WIB
Waduh, Ribuan Liter Minyak Hasil Masakan Berasal dari Bayung Lencir Diamankan di Jambi, Masih Beroperasi?
Minggu 15 Sep 2024 - 18:47 WIB
Malam Minggu, Polres Muba Terjunkan 105 Personil Gabungan Untuk Patroli Bersama di Sekayu
Sabtu 14 Sep 2024 - 19:12 WIB
Personil Gabungan Polres Muba Berikan Bantuan, Peduli Penderita Stunting
Terpopuler
Kamis 19 Sep 2024 - 14:00 WIB
Realme 12 Plus: Mampu Menjalankan Berbagai Aplikasi dan Game Dengan Lancar
Kamis 19 Sep 2024 - 17:59 WIB
OPPO Reno12 Pro 5G: Desain yang Menarik, Performa Tangguh
Kamis 19 Sep 2024 - 14:00 WIB
TECNO Pova 4: Performa Gahar dengan Harga Terjangkau
Kamis 19 Sep 2024 - 14:00 WIB
Redmi 12: Smartphone 1 Jutaan dengan Tampilan Premium dan Performa Andal
Kamis 19 Sep 2024 - 14:00 WIB
5 Rekomendasi HP Realme Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Cocok untuk Pelajar
Terkini
Kamis 19 Sep 2024 - 21:45 WIB
Erling Haaland Melempem, Manchester City Gagal Taklukkan Inter Milan di Liga Champions
Kamis 19 Sep 2024 - 21:43 WIB
Gregoria Mariska Tunjung Tersingkir di Babak Pertama China Open 2024
Kamis 19 Sep 2024 - 21:41 WIB
Dua Pemain Keturunan Belanda, Eliano Reijnders dan Mees Hilgers, Segera Jadi Warga Negara Indonesia
Kamis 19 Sep 2024 - 21:38 WIB
Harta Kekayaan Bakal Cabup Hj Lucianty Capai Rp 490 Miliar, Beni Hernedi : Memang Pebisnis Lama
Kamis 19 Sep 2024 - 21:36 WIB