HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Audrey Davis alias AD akan menjalani pemeriksaan terkait video syur yang diduga mirip dirinya, di Polda Metro Jaya, belum bisa penuhi panggilan.
Sebelumnya, Audrey Davis telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut pada Selasa 6 Agustus 2024.
Kuasa hukum Audrey Davis, Sandy Arifin mengungkap alasan kliennya akan diperiksa kembali pada hari ini.
"Karena keadaan klien kami masih syok untuk memberikan keterangan. Kami meminta secara resmi, tadi membuat surat untuk menunda pemeriksaan," ujar Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.
BACA JUGA:Tekan Pengendalian Inflasi, Pemkab Muba, Bulog dan Bank Sumsel Babel Menggelar Operasi Pasar Murah
"Karena klien kami kondisinya enggak fit dan masih belum siap," sambungnya.
Dia mengatakan, kliennya sudah ditanyakan sejumlah pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan kasus tersebut.
"Tadi pertanyaan baru beberapa pertanyaan kurang lebih sekitar 5 pertanyaan," kata Sandy Arifin. Adapun putri David Bayu itu dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku penyebaran video syur yang diduga mirip Audrey Davis, MRS dan JE.
BACA JUGA:Volta 401: Motor Listrik Canggih yang Bikin Macet Jadi Asik
BACA JUGA:Pacific Virgo: Solusi Transportasi Ramah Lingkungan yang Stylish
MRS ditangkap lantaran kedapatan menyebar dan memperjualbelikan video tersebut melalui telegram.
Sementara itu, JE ditangkap lantaran kedapatan menyebarluaskan link video syur melalui akun X.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pemanggilan Audrey Davis terkait penyebaran video syur yang diduga mirip dengannya.