HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sub Satgas Gakkum berhasil ungkap 58 kasus illegal drilling dan illegal refinery kurang dari 3 bulan.
Selama periode 16 Mei hingga 3 Agustus 2024 setidaknya Tim Sub Satgas Gakkum sudah berhasil selamatkan kerugian negara miliaran rupiah.
Tim Sub Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) yang dikomandoi Direskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto langsung tancap gas.
Kasubsatgas Gakkum Kombes Bagus Suropratomo mengatakan langsung bergerak dan mengungkap puluhan kasus yang tersebar di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) kepada awak media Selasa, 6 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pj Sekda Edward Chandra Instruksikan OPD Sumsel Berinovasi
BACA JUGA:Tahap II Pelimpahan Tersangka Korupsi Jargas PT SP2J Tidak Diborgol
Pengungkapan illegal drilling dan illegal refinery usai mendapat konsolidasi dari Wakil Ketua Satgas, Irjen A Rachmad Wibowo.
Tim Sub Satgas Gakkum sendiri berasal dari berbagai instansi.
Setidaknya 82 gudang berhasil dibongkar, penutupan 6 sumur ilegal dan penertiban 20 refinery.
“Untuk ungkap perkara sebanyak 58 kasus tersebar hampir disemua wilayah Sumsel. Itu selama periode 16 Mei sampai 3 Agustus 2024 saja. Dan 31 kasus diantaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujarnya.
BACA JUGA:Inilah Skuad Sementara SFC untuk Musim Kompetisi Liga 2 2024-2025
Pengungkapan kasus tersebut urai Bagus, diantaranya,
Sub Satgas Gakkum Provinsi Sumsel sebanyak 18 kasus,
Sub Satgas Gakkum Kabupaten Musi Banyuasin 10 kasus,