Sub Satgas Gakkum Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebanyak 4 kasus,
Sub Satgas Gakkum Kabupaten Ogan Ilir 5 kasus,
Sub Satgas Gakkum Kabupaten Muratara 4 kasus,
Sub Satgas Gakkum Kabupaten Banyuasin 5 kasus,
Sub Satgas Gakkum Kabupaten Muara Enim 2 kasus,
Sub Satgas Gakkum Kota Palembang 2 kasus,
Sub Satgas Gakkum Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) 1 kasus,
Sub Satgas Gakkum Kabupaten Musi Rawas 1 kasus,
Sub Satgas Gakkum Kota Prabumulih 1 kasus,
Sub Satgas Gakkum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 1 kasus,
Sub Satgas Gakkum Kota Pagar Alam 1 kasus,
Sub Satgas Gakkum Kota Lubuk Linggau 2 kasus, dan
Sub Satgas Gakkum Kabupaten OKU Timur 1 kasus.
Lanjut Kombes Bagus dari jumlah kasus yang ditanganinya, tim menangkap 73 tersangka.
Bukan hanya itu saja mengamankan dan menyita barang bukti berupa minyak sebanyak 221.470 liter serta kendaraan roda empat sebanyak 60 unit berbagai jenis.
“Tersangka ada 65 orang, saat ini menjalani proses hukum oleh penyidik Polda Sumsel dan jajaran. Dan sebanyak 31 berkas yang sudah dinyatakan lengkap akan segera kita serahkan tersangka berikut barang buktinya kepada JPU,” bebernya.