OKU TIMUR - Kantor Kemenag OKU Timur mencatatat ada sekitar 1.200 pasangan di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan menikah 'bawah tangan' atau nikah siri.
Semenatara dari 1.200 pasang, 350 pasangan diantaranya telah melakukan isbat nikah.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi pendidikan Madrasah, Kantor Kemenag OKU Timur, Ali Mustopa, saat mewakili Kepala Kantor Kemenag Drs H Ishak MSi, di acara Sidang Isbat Nikah di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, Rabu 8 November 2023.
"Dari lebih kurang yang belum memiliki akta atau surat nikah ini, jika dilihat dari usia pernikahan sangat beragam. Ada yang usia nikah 1 tahun, 2 tahun, 10 tahun bahkan ada yang sudah menikah 40 tahun namun belum memiliki akta nikah," jelas Ali Mustopa, Rabu 8 Nonember 2023.
BACA JUGA:Luar Biasa! Megawati Hangestri Rebut MVP Putaran Pertama Liga Voli Korea
Sementara, lanjutnya pemerintah OKU Timur bekerjasama dengan Kemenag dan Pengadilan Agama Kelas IIA Martapura, berupaya memfasilitasi yang belum memiliki akta nikah ini. Dengan cara menggelar isbat ini.
"Jadi tahun ini, ada 350 pasangan melakukan isbat nikah," kata Ali Mustopa.
Dia mendorong, kerjasama banyak pihak agar lebih banyak lagi pasangan yang menikah siri, untuk mendapatkan akta nikah atau pernikahan tercatat secara negara.
Dia menjelaskan bahwa peran Kemenag ini adalah secara administratif, artinya berkaitan dengan mengeluarkan akta nikah bagi yang telah menjalani sidang isbat di Pengadilan Agama.
BACA JUGA:Wakapolri Agus Andrianto Tiba di Palembang
"Berkaitan dengan program isbat ini, peran Pemdes, KUA dan pemerintah Kecamatan mencari warganya yang belum memiliki surat nikah, jika menemukan bisa melanjutkan ke Pengadilan Agama, setelah ada kebuotas pengadilan agama barulah nanti Kemenag akan mengeluarkan surat akta nikah secara administratif," pungkas.
Sementara itu, demi mengesahkan status pasangan suami istri, Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Pengadilan Agama Kelas IIA Martapura dan Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur menyelenggarakan pelayanan Isbat Nikah Terpadu Rabu 8 November 2023.
Isbat Nikah 2023 terbagi menjadi 4 zona dari 20 Kecamatan yaitu sebanyak 350 pasang dengan rincian zona 1 di Balai Rakyat Pemkab ada 78 pasang, zona 2 di Halaman kantor Camat Buay Madang Timur ada 66 pasang.
Smentara sidang isbat zona 3 dilaksanakan di Halaman Kantir Camat Semendawai Suku III ada 88 pasang, dan zona 4 di Halaman Kantor Kecamatan Madang Suku II sebanyak 118 pasangan.
BACA JUGA:Punya SIM dan STNK, Pengendara Motor Kena Tilang