KPU Ogan Ilir Tegaskan Tetap Mengacu PKPU 8 Tahun 2024

Jumat 23 Aug 2024 - 20:22 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

OGAN ILIR, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, akan membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Ogan Ilir pada Pilkada Serentak 2024. 

Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah menegaskan, untuk pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Kabupaten Ogan Ilir pada Pilkada Serentak 2024 ini masih mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

"Pendaftaran dimulai tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang," terang Masjidah pada Rapat Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Ogan Ilir, Jumat, 23 Agustus 2024.

Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, jelas Masjidah, bahwa untuk persyaratan pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Ogan Ilir harus minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Kedua Anaknya Digigit dan Dicakar oleh Babysitter, Ibu Korban Buat Laporan ke Polsek IB 1 Palembang

BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Sumsel Melza Elen Setiadi Launching Women & Children Crisis Centre RSMH 

"Serta 25 persen dari jumlah suara sah yang masuk. Jadi, sampai saat ini KPU Kabupaten Ogan Ilir masih berpatokan dengan PKPU Nomor 8 tahun 2024," tegasnya. 

Ditambahkan Masjidah, KPU Kabupaten Ogan Ilir masih menantikan informasi selanjutnya dari KPU Republik Indonesia, untuk penyelengaraan Pilkada Serentak 2024.

"Nanti masih menantikan informasi selanjutnya," katanya lagi. 

Untuk pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Ogan Ilir pada Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Ogan Ilir telah mengatur jadwal pendaftarannya. 

BACA JUGA:Kebakaran Lahan, Petugas BPBD Muba Terus Berjibaku Padamkan Api

BACA JUGA:Hubungan Membaik, Tengku Dewi Tetap Ngotot Cerai dari Andrew Andika

Dimana, pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, KPU Kabupaten Ogan Ilir meneima pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. 

"Sedangkan tanggal 29 Agustus 2024, kami menerima pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB," jelasnya. 

Sebelum membuka pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Ogan Ilir, menurut rencana KPU Kabupaten Ogan Ilir akan melakukan pengumuman terlebih dahulu.

Kategori :