HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Keberadaan 3 bocah cilik (bocil) tersangka pembunuhan dan menggilir jasad siswi SMP inisial AA (13), jadi pertanyaan.
Sebab, ketiganya masih belum berada di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Ketiga bocil yang masih berstatus pelajar SMP itu, masing-masing MZ (13), NS (12), dan AS (12). “Sampai saat ini kami masih belum menerimanya,” ungkap Kepala UPTD PSRABH Indralaya, Dian Arif, saat dikonfirmasi, Jumat sore, 6 September 2024.
Meski pihaknya sudah mendapatkan informasi dari kepolisian, bahwa akan menyerahkan ketiga Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut untuk diberi pembinaan di panti rehabilitasi.
BACA JUGA:4 Warga Ditemukan Terjangkit Monkeyopx, RSUD Bari Palembang Siapkan Ruang Isolasi
BACA JUGA:Kena Pukul Batu Bata, Perempuan ini Buat Laporan ke SPKT Polrestabes Palembang
"Iya, memang ada rencana rehabilitasi ketiga pelaku di sini,” terangnya.
Dian menegaskan, pihaknya siap dan akan menunggu kedatangan ketiga ABH tersebut sampai ke PSRABH Indralaya.
Karena ketiganya belum datang, jadi pihaknya belum bisa menentukan treatment atau pembinaan seperti apa yang akan diberikan nantinya.
"Anak-anak tersebut harus menjalani assessment dulu. Setelah itu baru kami berikan treatment yang benar-benar tepat untuk ketiganya," pungkas Dian. Untuk diketahui setelah ketiga ABH itu, ada 1 tersangka lagi yang ditetapkan polisi. Yakni IS (16), selaku otak pelakunya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers Rabu malam (4/9), Kapolrestabes Palembang Dr Harryo Sugihhartono SIK MH mengatakan, dari keempat tersangka yang ada, hanya IS yang dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Palembang.
Sementara ketiga tersangka MZ, NS, dan AS, tidak dilakukan penahanan sebagaimana Pasal 32 UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga ketiganya dilakukan rehabilitasi di sebuah tempat rehabilitasi milik Dinas Sosial Provinsi Sumsel.
"Karena ada pengajuan dari pihak keluarga ketiga anak berhadapan hukum tersebut," terang Harryo malam itu, didampingi Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait.
Hanya saja saat coba dikonfirmasi lagi terkait keberadaan ketiga tersangka MZ, NS, dan AS, baik Kapolrestabes Palembang maupun Kasat Reskrimnya, belum merespons hingga Jumat malam (6/9).
Terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel, dr Dwi Noviani MPdI, menegaskan tidak benar kabar simpang siur terkait keberadaan tiga dari empat ABH tersebut dilepaskan penyidik.