Pj Bupati menjelaskan, hal itu hak mereka untuk mencari keadilan, dan biarkan pihak aparat penegak hukum menyelesaikan persoalan ini dengan baik.
“Intinya, untuk dunia pendidikan di Kabupaten Muba hendaknya jangan sampai terjadi lagi. Dan perlu diingatkan kepada seluruh sekolah agar diperketat Kembali penggunaan Handphone terhadap seluruh siswa dan siswi di sekolah,” ungkapnya
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Muba, Dr Iskandar Syahrianto MH, mengatakan, bahwa langkah-langkah konkret akan diambil untuk memastikan implementasi program ini berjalan efektif.
"Kami akan melakukan pemantauan berkala dan evaluasi untuk memastikan bahwa setiap sekolah menjalankan program ini dengan baik. Kami juga akan membuka saluran komunikasi untuk melaporkan dan menangani kasus perundungan secara cepat," kata Iskandar (*)