HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kebakaran hebat melanda satu unit rumah di Dusun II RT 04 Desa Sungai Pinang Lagati, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.
Rumah yang terbakar di Desa Sungai Pinang tersebut adalah milik Nurjanah binti Abu Bakar (62), yang merupakan seorang petani.
Saat kejadian, pemilik rumah sedang membeli sembako di lokasi yang berjarak sekitar 500 meter dari kediamannya.
Saat kembali, ia mendapati rumahnya sudah terbakar hebat. Warga sekitar yang menyaksikan peristiwa tersebut segera mencoba memadamkan api, namun api terus membesar.
BACA JUGA:Tawarkan Kebutuhan Rumah Tangga, Pedagang Ini Dapat Omset Jutaan Rupiah Dalam Sehari
BACA JUGA:Selamat, 12 Siswa-Siswi di Muba Dinyatakan Lulus Program Beasiswa Hafidzpreneur, Ini Daftar Siswanya
Personel Polsek Tanjung Raja bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD Ogan Ilir segera mendatangi lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api.
Setelah berjibaku, mereka berhasil memadamkan sisa-sisa api yang sudah menghanguskan seluruh rumah.
Menurut dugaan awal, api berasal dari tungku yang ditinggalkan dalam kondisi menyala.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 100.000.000.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut, Polsek Tanjung Raja telah memasang garis polisi di tempat kejadian," ujar Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah aman dan api tidak merambat ke rumah-rumah lain di sekitar kawasan tersebut.
Kebakaran rumah juga terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, yang menimpa Roni, 65 tahun, warga Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Kebakaran rumah ini telah menyebabkan pemilik rumah meninggal dunia saat kebakaran melanda rumahnya.
BACA JUGA:Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Perlancar Bahasa Indonesia