BACA JUGA:Perkuat Ulama Dalam Pembangunan Daerah, Pj Bupati Banyuasin Kukuhkan 157 Pengurus MUI
Selain politik uang, Henky juga menyoroti pentingnya menolak politisasi isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang kerap digunakan sebagai alat untuk memecah belah masyarakat. Isu ini, menurut Henky, bisa menimbulkan konflik horizontal dan mengganggu stabilitas daerah.
Ia juga menegaskan bahwa isu-isu sensitif seperti ini tidak seharusnya dijadikan bahan kampanye, karena akan merusak kohesi sosial yang telah terbangun dengan baik di Muara Enim.
“Pilkada harus menjadi ajang yang menyatukan, bukan memecah belah. Masyarakat Muara Enim perlu bersatu untuk mencapai masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Henky Putrawan berpesan agar semua pihak turut serta dalam menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pilkada.
Ia meminta agar masyarakat aktif berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada dan melaporkan jika ditemukan pelanggaran seperti politik uang, hoaks, atau politisasi SARA.
Deklarasi ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan adil di Kabupaten Muara Enim. Penandatanganan fakta integritas oleh seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati juga menjadi tanda bahwa mereka siap berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi etika politik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Zainudin, dalam kesempatan tersebut menyatakan komitmennya untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada dengan sebaik-baiknya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan.
“Bawaslu akan bertindak tegas dalam menangani pelanggaran-pelanggaran, terutama politik uang dan penyebaran hoaks yang bisa merusak tatanan demokrasi,” kata Zainudin.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Muara Enim dapat berjalan dengan lancar, damai, dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas serta mampu membawa Kabupaten Muara Enim menuju kemajuan yang lebih baik di masa depan. (*)