Tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Kota Lubuklinggau semakin mendapat perhatian dari pihak kepolisian. Penangkapan Herman Juniandi dan Ade Redho Pangestu merupakan langkah nyata dalam memberantas kejahatan di daerah tersebut. Diharapkan, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan tindak kejahatan, serta dukungan dari pihak kepolisian, keamanan di Kota Lubuklinggau dapat terjaga dengan baik. Ke depannya, diharapkan juga akan ada peningkatan pengawasan dan tindakan preventif untuk mencegah terulangnya aksi kejahatan serupa.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar untuk menjaga barang berharga mereka dan tidak ragu untuk melapor jika mengalami kejahatan. Dengan kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan angka kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor, dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman.(*)