JAKARTA, KORANHARIANMUBA.COM - Skincare dengan etiket biru kembali menjadi sorotan setelah muncul tudingan bahwa produk-produk ini dijual bebas tanpa pengawasan yang ketat karena diduga ada keterlibatan oknum di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Kasus ini mencuat setelah pengusaha skincare asal Bandung berinisial HS yang dikaitkan dengan produksi dan distribusi ilegal produk etiket biru, yang seharusnya hanya dijual dengan resep dokter.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun, termasuk anggota BPOM, yang terlibat dalam jaringan mafia skincare ini.
“Tekad kami adalah menuntaskan semuanya. Kalau ada yang bermain, kami tindak, termasuk kalau ada 'orang dalam',” ucap Taruna dalam konferensi pers, Senin, 30 September 2024.
BACA JUGA:PT PAP NAD Datang ke Muba Belajar Pengelolaan Sumur Tua
BACA JUGA:Lembang Park & Zoo: Destinasi Wisata Favorit Keluarga di Bandung
Skincare etiket biru adalah produk yang diracik khusus oleh dokter dan apotek sesuai kebutuhan pasien.
Namun, di tangan pihak tidak bertanggung jawab, produk-produk ini direplikasi dan diedarkan ke publik tanpa izin sah. Hal ini meningkatkan risiko penyalahgunaan yang berujung pada risiko kesehatan serius bagi konsumen.
Taruna menegaskan BPOM masih melakukan investigasi mendalam terkait tuduhan ini.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Mohamad Kashuri, menambahkan bahwa pelapor sudah diajak bertemu. Pihak terlapor, yakni pemilik pabrik skincare di Bandung berinisial HS, sedang dalam pemeriksaan.
"Proses sedang berjalan, dan kami akan segera sampaikan hasilnya," ujar Kashuri.
Sebelum investigasi ini berjalan, kasus ini memicu gelombang kekecewaan publik, khususnya di media sosial.
Banyak netizen mempertanyakan kinerja BPOM dalam mengawasi produk-produk berbahaya. Salah satu netizen dengan username @meiyinaa mempertanyakan, “Kok bisa lulus BPOM kak?” Ketika membahas kasus skincare etiket biru yang ramai diperbincangkan di platform X. Desakan kepada BPOM untuk segera menuntaskan penyelidikan pun makin menguat.
Skincare etiket biru dianggap berbahaya karena mengandung bahan yang tidak disetujui oleh BPOM, namun masih saja beredar di pasaran, terutama melalui e-commerce.
Kasus ini makin ramai diperbincangkan setelah dr. Richard Lee, seorang dokter kecantikan sekaligus influencer, mengungkapkan dalam podcastnya bahwa seorang pengusaha skincare asal Bandung berinisial HS menjual produk etiket biru ini dengan bebas.